Lika-liku Perizinan Konser di Tengah Pandemi. Bagaimana Kabarnya?
Kliknusae.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung izin pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa event kesenian dan olahraga.
Dukungan ini diakui Sandi, didapat saat dirinya melakukan pertemuan bersama Kapolri Listyo Sigit secara virtual, Selasa (9/3). Kegiatan yang bisa kembali digelar dengan prokes ketat di tengah pandemi yakni, olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.
Dirinya mengingatkan, meski telah mendapat persetujuan Kapolri, kegiatan tersebut tetap harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Bahkan, di Bandung beredar edaran berupa berkas UU daerah yang mengatur regulasi perizinan kegiatan kesenian dan olahraga. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mengeluarkan aturan terkait izin kegiatan konser dan berbagai hetalan lainnya.
Listyo dikabarkan mengizinkan kegiatan itu kembali digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun dirinya mengaku belum mendapat info terkait hal ini.
Argo memastikan akan memberikan info terkait izin kegiatan tersebut. Menurut dia, belum ada aturan terkait hal tersebut.
Sebanyak 14 asosiasi pekerja event kreatif telah mengirimkan keluhan lewat surat terbuka kepada Jokowi dan Sandiaga. Pekerja industri kreatif meminta agar penyelenggaraan seni pertunjukan diperbolehkan kembali. Karena dengan alasan pendapatan yang turun drastis seiring pelarangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Surat tersebut juga ditujukan kepada Kapolri, Komisi X DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (JV/TSS)