GIPI Bali Kirim Surat Terbuka ke Presiden, Begini Isinya
Menurut Agung, saat ini pariwisata Bali dalam kondisi yang sangat terpuruk. Dan, sebagai salah satu sektor utama penyumbang devisa utama (40%) Indonesia, bangkitnya sektor pariwisata Bali tentunya patut mendapat perhatian.
” Kami akui, tantangan pemulihan tidaklah mudah. Keseragaman informasi, harmonisasi kebijakan dan sinergi dari semua pihak menjadi syarat utama pemulihan,” lanjutnya.
GIPI Bali sendiri mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah dalam pemulihan pariwisata, namun demikian percepatan pemulihan menjadi sangat penting.
Untuk itu GIPI Bali mendorong terealisasinya beberapa program dan kebijakan pemerintah sebagai berikut:
Pertama, kepastian pembukaan Ngurah Rai International Airport di Bali untuk pelaku perjalanan manca negara melalui direct flight dan ijin untuk melakukan karantina di Bali (sebagai akses masuk pelaku perjalanan manca negara kedua selain Soekarno Hatta International Airport, Jakarta)
Kedua, Program Bali Free Covid Corridor/Travel Safe Corridor, program akses masuknya pelaku perjalanan mancanegara (asal negara dengan perjanjian resiprokal) yang menggunakan pesawat charter berikut paket perjalanan yang telah jelas kegiatan dan akomodasi, dengan penerapan kebijakan (pelaku perjalanan telah di vaksin, Rapid Antigen dan karantina) pada saat kedatangan di Bali.
Ketiga, penerbitan Visa Kunjungan (business/pariwisata) dipermudah untuk calon pelaku perjalanan manca negara.
“Kami melihat besarnya potensi pemulihan yang bersumber dari tingginya tren ‘responsible travellers’, yakni travellers yang telah tervaksinasi dan tergolong pada quality tourism (memiliki kepedulian pada sustainability, ecosystem komunitas lokal),” papar Agung.