Bahaya, Tanpa Intervensi Pemerintah Pengusaha Hotel Bisa Bangkrut
JAKARTA, Kliknusae.com – Kini saatnya pemerintah melakukan langkah cepat menyelamatkan industri perhotelan.
Pasalnya, banyak pengusaha hotel yang terancam gagal bayar akibat lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua Umum Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PHRI Tahun 2021, Kamis (18/03/2021) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
“Restrukturisasi utang ini kami juga mohon mas Menteri Sandiaga Uno juga bisa membantu monitor memperjuangkan dengan pihak Kemenkeu,” kata Haryadi.
” Karena tanpa intervensi perbankan kemungkinan akan terjadi gagal bayar yang sangat tinggi. Bahkan rentan kebangkrutan dari sektor pariwisata,” tambahnya.
Sebab, apabila tidak ada intervensi dari perbankan maka pengusaha hotel dan restoran akan semakin kesulitan membayar hutang dan berunjung pada penutupan usaha alias bangkrut.
Ditambahkan Haryadi, PHRI telah melakukan pembicaraan untuk membahas mengenai restrukturisasi di sektor pariwisata bersama Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.
“Jadi masalah mekanisme struktur model kerja kami udah ngobrol dengan pak Raden Pardede Kemenko Perekonomian. Dan akan kami akan finalkan tentunya restrukturisasi utang,” tandasnya.
Menanggapi kelihan tersebut, Manparekraf Sandiaga Uno berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada lembaga terkait. Termasuk juga dengan Kementerian Koordinator Perdagangan.
“Menko Perdagangan juga perlu di lobi-lobi, sehingga bisa juga ikut membantu kesulitan atau kendala-kendala yang di hadapi teman-teman di PHRI,” kata Sandi. (adh)