Covid-19 Sudah Terkendali, Bioskop Berlakukan Okupansi Kursi 100 Persen

Penggunaan masker juga diwajibkan. Pengunjung dilarang keras meludah dan penggunaan ‘arogya setu’, aplikasi pelacakan dan pelacakan pemerintah, juga disarankan.

Pemeriksaan termal/suhu pengunjung dan staf akan dilakukan di titik masuk. Penanda antrian yang ditunjuk harus disediakan untuk masuk dan keluar penonton dari auditorium dan gedung, dan pintu keluar harus diatur untuk menghindari keramaian. Pengaturan waktu pemutaran film juga bisa saja akan diubah-ubah.

Sanitasi disediakan di seluruh tempat, fasilitas umum, dan semua titik yang bersentuhan dengan manusia, seperti pegangan dan pegangan harus dipastikan, dan bioskop harus dibersihkan setelah setiap pemutaran.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya