Pemkot Bandung Masih Berikan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Hotel Dan Restoran
BANDUNG, Kliknusae.com – Mulai besok, Selasa (26/01/2021) pemerintah resmi akan memberlakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahkan telah mengeluarkan instruksi untuk para gubernur dan bupati/wali kota terkait perpanjangan PPKM sampai tanggal 8 Februari.
Instruksi ini ditujukan kepada gubernur di 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tetap akan memberlakukan Perwali No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proposional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).