Pembatalan Hotel Capai 45 Persen Akibat PPKM, Tamu Takut Ditolak Masuk
YOGYAKARTA, Kliknusae.com – Pengelola akomodasi (perhotelan) di Yogyakarta saat ini sedang menghadapi masa yang sulit.
Harapan sektor pariwisata segera pulih seakan kembali menjauh, menyusul kebijakan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), 11-25 Januari 2021.
Terbukti, kebijakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini langsung menekan tingkat hunian kamar (okupansi) hotel.
“Iya benar, jumlah pembatalan reservasi hotel selama masa PPKM yang dimulai 11 Januari lalu mencapai angka 45 persen,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Ernowo saat dihubungi Kliknusae.com, Jumat (15/01/2021).
Disampaikan Deddy, pembatalan reservasi di beberapa hotel mulai muncul ketika ada isu PSBB sekitar 2 Januari 2021. Angkanya terus naik setelah pemerintah mengumumkan kebijakan PPKM.
Pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 okupansi hotel,lanjut Deddy, sempat merangkak naik di rata-rata 18,5 % se-DIY. Bahkan ada beberapa hotel yang mencapai 40-60 %.
“Tapi sekarang, rata-rata okupansi hotel di seluruh wilayah DIY hanya mencapai angka 15 persen. Banyak yang membatalan, dibanding melakukan reschedule,” tambahnya.