Kebijakan Rapid Test Masuk Bali Segera Dihapus?

Disinggung rekomendasi dari Delegasi Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) usai meninjau persiapan pembukaan Bali untuk wisman, menurut Putu, secara  penuh kewenangannya berada di pemerintah pusat.

“Memang, beberapa waktu lalu ada kunjungan dari UNWTO ya. Namun, terkait kebijakan lebih lanjut, ada di pemerintahan pusat,” jawabnya.

Namun yang jelas, dalam upaya menggeliatkan kembali pariwisata Bali, Dinas Pariwisata bekerjasama dengan pihak terkait terus melakukan persiapan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa. (Foto:Dok)

Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan sertifikasi atau audit CHSE (Cleanliness Health Safety and Enviroment Sustainability) untuk industri pariwisata.

“Target yang diberikan pemerintah pusat adalah melaksanakan audit CHSE sebanyak 900 objek pada tahun 2021. Dan, target tersebut sudah terpenuhi,” ungkapya.

Sebagaimana diketahui,  Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan kehadiran UNWTO di Bali merupakan hasil dari hubungan baik yang terbina antara Indonesia dan UNWTO.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya