Kebijakan Rapid Test Masuk Bali Segera Dihapus?
BALI, Kliknusae.com – Bali masih menjadi salah satu destinasi wisata yang ditunggu-tunggu wisatawan, kapan akan dibuka kembali tanpa harus menjalani Rapid Test Antigen. Terutama untuk pelancong domestik.
Sementara untuk wisatawan manca negara masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar negeri yang masih memberlakukan larangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia hingga 14 Januari 2021 mendatang.
Namun, kabar yang berkembang Pemerintah Provinsi Bali sendiri sedang menggogok aturan baru yang memungkikan wisatawan domestic tetap bisa berkunjung atau berlibur di Bali tanpa harus melewati Rapid Test.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa ketika dihubungi Kliknusae.com, Rabu (06/01/2021) belum bisa memberikan kepastian kapan pelonggaran Rapid Test bagi wisatawan domestic ke Bali akan dihapuskan.
“Kami masih menunggu kebijakan dari bapak Gubernur. Selama belum ada peraturan baru, maka masih berlaku aturan yang ada sekarang,” katanya.