Ke Bali Di Masa PPKM Tak Wajib Rapid Test, Ini Kriterianya
Aturan ke Bali lewat jalur laut
- Minimal menunjukkan hasil non-reaktif rapid test antigen.
- Pengambilan sampel hasil non-reaktif rapid test antigen maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Bisa juga menunjukkan hasil negatif RT-PCR.
- Pengambilan sampel hasil negatif RT-PCR maskimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Anak di bawah 12 tahun tidak wajib rapid test antigen atau RT-PCR.
- Wajib menunjukkan tiket dan/atau boarding pass beserta dokumen perjalanan khusus (KTP, tanda pengenal diri)
- Wajib mengisi e-HAC.
- Wajib lakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Pembatasan kegiatan masyarakat Bali
- Tempat wisata tetap buka secara normal (jumlah wisatawan terbatas, harus bisa jaga jarak di dalam lokasi).
- Khusus di Badung dan Denpasar, tempat makan kapasitasnya dibatasi maksimal 25 persen.
- Jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. (*)
Sumber: Kompas