Ke Bali Di Masa PPKM Tak Wajib Rapid Test, Ini Kriterianya

Aturan ke Bali naik pesawat

  1. Minimal menunjukkan hasil non-reaktif rapid test antigen.
  2. Hasil non-reaktif rapid test antigen sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Bisa juga menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR
  4. Hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  5. Mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC).
  6. Anak di bawah 12 tahun tidak wajib rapid test antigen atau RT-PCR.
  7. Wajib lakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
  8. Penumpang tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan kurang dari dua jam, tidak boleh berbicara satu arah maupun dua arah.
Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya