Ke Bali Di Masa PPKM Tak Wajib Rapid Test, Ini Kriterianya
- Senin, 25 Januari 2021 07:54 WIB
- Adhi JN
Aturan ke Bali naik pesawat
- Minimal menunjukkan hasil non-reaktif rapid test antigen.
- Hasil non-reaktif rapid test antigen sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
- Bisa juga menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR
- Hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC).
- Anak di bawah 12 tahun tidak wajib rapid test antigen atau RT-PCR.
- Wajib lakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
- Penumpang tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan kurang dari dua jam, tidak boleh berbicara satu arah maupun dua arah.