Kapasitas 70 % Penumpang Dicabut, Maskapai Bebas Tentukan Tempat Duduk

Kemudian, di dalam pesawat, Adita menjelaskan penumpang wajib menggunakan masker selama perjalanan dan tidak boleh dilepas sama sekali.

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Penumpang pun tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam.

“Terkecuali untuk kepentingan kesehatan seperti minum obat,” tambahnya.

Selain syarat perjalanan yang diperketat, pertimbangan yang kedua adalah mengenai teknologi filter udara yang diaplikasikan di semua pesawat, yaitu teknologi filter High Efficiency Partculate Air (HEPA).

Dengan teknologi ini, udara di dalam pesawat disebut Adita akan berganti selama 2 menit sekali, hal itu bisa meminimalisir penyebaran virus COVID-19.

“Selain itu, di dalam kabin pesawat, udara disirkulasikan dengan baik menggunakan filter High Efficiency Partculate Air (HEPA) sehingga udara berganti dengan udara bersih tiap 2 menit,” kata Adita.

Pertimbangan yang ketiga, menurut Adita penerbangan di berbagai negara tidak lagi ada yang mensyaratkan pembatasan kapasitas.

Bahkan dia mengatakan hasil studi dari beberapa instansi penerbangan dunia, belum ada peristiwa penularan COVID-19 secara besar-besaran di pesawat.

“Sampai saat ini penerbangan di berbagai negara tidak melakukan pembatasan kapasitas, dan hasil studi dari International Air Transport Assocation (IATA), International Civil Aviation Organization (ICAO), maupun Federal Aviation Administration (FAA) mengatakan bahwa belum ada kasus tertular COVID-19 di pesawat,” kata Adita. (*)

Sumber: detikcom

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya