Ingin Jalan-jalan Ke Singapura, Perhatikan Aturan Baru ini

Tes PCR lebih lanjut juga harus dilakukan dan harus terbukti negatif sebelum diizinkan untuk bergabung dengan komunitas di luar sana.

Mereka yang datang dari negara-negara yang ada dalam perjanjian Air Travel Pass harus mendaftarkan kedatangan mereka di sini dalam kurun waktu tujuh hingga 30 hari sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus memasukkan detil kondisi kesehatan dan catatan mengenai semua pergerakan dalam kurun waktu 14 hari terakhir melalui SGArrivalCard.

Mereka juga harus mengunduh aplikasi Trace Together dan membayar biaya tes PCR saat kedatangan seharga 196 dolar Singapura atau sekitar Rp 2 juta.

Ini berlaku untuk semua pendatang berusia di atas enam tahun. Pendatang juga harus memiliki akomodasi yang bukan merupakan tempat tinggal selama 48 hari sambil menunggu hasil tes keluar.

Untuk turis bisnis yang menggunakan Reciprocal Green Lane dan bekerja untuk perusahaan yang ada di Singapura juga wajib mengikuti aturan yang sama. Mereka harus tinggal di alamat yang bukan merupakan tempat tinggal biasanya.

Turis bisnis juga perlu memberikan jadwal kegiatan mereka selama tinggal di sana kepada otoritas yang berwajib.

Terkait travel bubble yang direncanakan dengan Hong Kong, telah ditunda.

Menjelang World Economic Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada Mei 2021, pemerintah Singapura mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan perjalanan dan karantina untuk pengunjung yang memiliki bukti sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya