Tenang, Jangan Terprovokasi Pelecehan Lagu Indonesia Raya di Malaysia

Hikmahanto menuturkan pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sudah cukup. Pemerintah Indonesia pun tidak perlu melakukan respons secara berlebihan.

Karena pengunggah parodi lagu Indonesia Raya tidak dilakukan oleh pejabat Malaysia, maka Kementerian Luar Negeri tidak perlu memanggil duta besar Malaysia.

“Kemlu tidak perlu memanggil duta besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI,” ujar Hikmahanto.

Menurutnya, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja.

Di sisi lain, otoritas Malaysia juga harus mampu mengungkap pelaku dan harus memberikan sanksi jika pelaku berada di Malaysia.

“Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini,” tutupnya. (*/adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya