Ridwan Kamil : “Perayaan Tahun Baru Pribadi di Bandung Boleh, Silahkan…”
Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan
Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.
“Jadi pada intinya dalam COVID-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang,” katanya.
“Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. Kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja,” kata dia. (*/adh)
Sumber: Antaranews.com