Ridwan Kamil : “Perayaan Tahun Baru Pribadi di Bandung Boleh, Silahkan…”
BANDUNG, Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak melarang masyarakat dari luar untuk melakukan liburan di Kota Bandung dan sekitarnya.
Hanya saja, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan himbauan untuk memperhatikan beberapa hal mengingat kondisi beberapa kabupaten dan kota di Bandung Raya masih masuk Zona Merah.
Salah satu yang ditegaskan Kang Emil-sapaan Gubernur Ridwan Kamil adalah tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021.
“Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan COVID-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan,” kata Kang Emil, di Bandung, Senin (14/12/2020) lalu.