Ridwan Kamil: Pandemi Belum Selesai, Tahun Baru Jangan Berkerumun
BANDUNG, Kliknusae.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang seluruh warga merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang.
Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.
Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara-acaranya,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12/2020).