Kemana Dana Rp 15 Triliun Milik Muhammadiyah Berlabuh Usai Ditarik dari Bank BUMN?
Alasan penarikan dana dari Bank Syariah BUMN tersebut adalah karena menurut Anwar, dari awal misi ekonomi organisasi Islam ini adalah memajukan ekonomi umat atau rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Salah satu cara Muhammadiyah mewujudkan misinya tersebut adalah meletakkan dananya di bank-bank syariah yang dianggap lebih dekat dengan umat.
Namun, merger bank syariah BUMN telah membuat bank-bank tersebut menjadi lebih besar dan kuat dari skala sebelumnya.
Apalagi ada anggapan bahwa Bank Syariah Indonesia akan menjadi 10 besar bank syariah terbesar di dunia. Dikhawatirkan, umat atau rakyat kecil maupun UMKM bakal sulit menjangkau pinjaman ke bank dengan skala sebesar itu.
“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia. Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut,” tuturnya. (dtk/adh)