Gandeng 16 Mitra, Kemenparekraf Perkuat Sektor Pariwisata
Seluruh kemitraan ini juga telah dipastikan memberikan masukan yang baik dalam membantu memajukan sektor pariwisata Indonesia.
Ia menjelaskan, menjalin kerja sama dengan beberapa mitra dari dalam negeri telah sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
Terdapat empat pilar yang berguna mendorong sektor dan industri pariwisata, diantaranya pengembangan pasar, pembangunan citra, promosi dan kemitraan.
Dengan bekerja sama dengan 16 mitra ini, Nia juga berharap dapat meningkatkan jumlah perjalanan wisatawan nusantara dan kunjungan wisatawan mancanegara. Sehingga perekonomian Indonesia dapat kembali berjalan seperti sediakala dengan bantuan sektor pariwisata.
“Program-program yang dihasilkan dari Kemitraan Pemasaran ini akan meningkatkan jumlah perjalanan wisatawan nusantara dan kunjungan wisatawan mancanegara serta nilai dari sektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fashion, kriya,” tuturnya.