Dana Hibah Pariwisata Dievaluasi, Identifikasi Permasalahan di Daerah
Cok Rama juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemenparekraf, karena Kabupaten Badung mendapatkan dana hibah paling besar.
“Tentu hal ini membutuhkan tenaga, waktu, dan pemikiran yang ekstra cepat dan tepat, agar implementasi dana hibah ini dapat terealisasikan dengan baik,” ujar Cok Rama.
Adapun dana hibah untuk kabupaten Badung sebesar Rp948 miliar dan telah diterima oleh pelaku usaha hotel dan restoran sebesar 50 persen, yakni Rp474 miliar.
Selanjutnya, sisa dari anggaran tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan penerapan protokol kesehatan.
“Harapannya, seluruh instansi terkait dapat segera merealisasikan dana hibah pariwisata khususnya pada tahap ke II di tahun 2020, di masing-masing wilayah sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf dan Kemenkeu,” kata Cok Rama. (Antaranews)