Besok, Bali Tentukan Boleh Tidaknya Perayaan Akhir Tahun
“Enggak ada belum dilarang. Masih membolehkan. Sampai saat ini masih begitu kebijakannnya, protokol kesehatan ya pembatasan 50 persen,” ujarnya.
Sembari menunggu keputusan Pemprov Bali, Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmada menuturkan bahwa pihaknya akan memantau lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan bergerak langsung ke tempat yang menjadi titik kumpul.
Kendati demikian, dalam waktu dekat dikatakan akan ada imbauan dari Pemprov Bali agar warga tidak berkumpul atau berkerumun saat malam pergantian tahun.
“Imbauan akan ada nanti oleh Gubernur dan Bupati, Wali Kota, agar tak kumpul-kumpul pesta seperti itu,” tutupnya. (*/adh)