Besok, Bali Tentukan Boleh Tidaknya Perayaan Akhir Tahun

BALI, Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum memutuskan apakah acara perayaan Tahun Baru 2021 diperbolehkan.

Kepastian aturan perayaan akhir tahun baru akan ditentukan pada, Rabu besok (16/12/2020) sesuai dengan keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster.

“Pak Gubernur (Bali) baru akan rapat koordinasi (rakor) Rabu (16/12/2020), setelah itu konferensi pers resmi. Surat edaran gubernur akan tegas pengetatan Nataru. Tunggu aja hasil rakor,” kata Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin,  Senin (14/12/2020) sebagaimana dikutip Kompas.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa juga mengatakan hal yang sama terkait larangan perayaan Tahun Baru.

“Masalah kebijakan ada di tangan pak gubernur,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya