Bali Kehilangan Potensi “Perayaan Tahun Baru” Rp 967 Miliar Dari Wisatawan
JAKARTA, Kliknusae.com – Provinsi Bali kehilangan potensi dari wisatawan pada perayaan akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 akibat regulasi pembatasan. Nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 967 miliar.
Salah satunya adalah mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan sehingga banyak dari mereka yang memilih melakukan pembatalan perjalanan.
“Pak menteri, dari kemarin kita disibukan oleh complain masyarakat yang ingin pergi ke Bali untuk liburan tahun baru. Mereka mengajukan refund dari pembelian tiket yang jumlahnya cukup besar. Ini sangat terasa efek ekonominya,” kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman PHRI dan AirAsia di Singosari Ballroom, Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (16/12/2020).
Hal itu disampaikan Haryadi terkait kebijakan pemerintah Bali terkait perayaan akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
PHRI memahami dan sangat mendukung upaya sepenuhnya pemerintah untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.
“Namun memang ada faktor-faktor lain yang juga kita harus diperhatikan yaitu faktor ekonomi. Orang sudah kehilangan mood, khusus untuk pergi ke Bali sehingga muncul banyak sekali refund dari pembelian tiket. Seharusnya, industri pariwisata bisa diajak bicara saat ingin mengambil kebijakan seperti ini,” tambah Hariyadi.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine.
(adh)