Mulai Hari Ini, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 6 Desember
Keputusan tersebut diambil pemprov karena berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
Akan tetapi semua pihak harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan, mengingat dalam laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus Sabtu (21/11/2020).
“Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran,” kata dia.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. “Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada,” ucap Anies.
Pemprov DKI mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.
Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan, yaitu 13.155 (26/9) 13.253 (10/10), 12.481 (24/10) dan 8026 (7/11).
Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu 6,7 persen (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11) 12,5 persen (24/10), 15,5 persen (10/10)dan 18,7 persen (26/9).
Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3 persen pada 21 November 2020. Sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9), 82,3 persen (10/10), 85,4 persen (24/10) dan 90,7 persen (7/11).