Jamaah Umroh Sudah Bisa Berangkat, Ini Persyaratannya

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan ada total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun.

“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi dalam pernyataan resminya, Kamis (29/10).

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya