Jamaah Umroh Sudah Bisa Berangkat, Ini Persyaratannya
JAKARTA, Kliknusae.com – Mulai hari ini, Minggu (01/11/2020), Pemerintah Arab Saudi membuka kran kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya.
Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari 2020, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.
Sementara itu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus mengusahakan untuk mendapatkan izin pelaksanaan penyelenggaraan ibadah umrah dari Pemerintah Arab Saudi.
“Seperti yang kita ketahui saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka untuk ibadah umrah tetapi masih terbatas, mudah-mudahan hal ini bisa berlaku bagi warga Negara Indonesia,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi sebagaimana dikutip dalam situs resmi Kemenag, Kamis (29/10/2020).
Kalau pun jemaah Indonesia dibolehkan oleh Arab Saudi, pemerintah di sana memberlakukan kriteria usia, 18 – 50 tahun yang boleh terbang ke Arab Saudi.
Ini artinya hanya 44% dari 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi yang lolos kriteria, sedangkan sisanya 56% tak lolos.