Wisata Air di Jakarta Buka dengan 25 Persen Pengunjung, Ini 13 Sektor Lainnya
4. Golf/driving range
– Maksimal 50 persen kapasitas dan jarak antar pemain dan antar caddy minimal 2 meter
– Pemain wajib mencuci mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah bermain
– Mengatur flow pergerakan orang dan menjaga jarak minimal 2 meter
– Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai secara bersama-sama
– Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi dan menghindari menyentuh muka setelah memegang bola atau peralatan lainnya
5.Meeting/seminar/workshop
– Maksimal 25 persen kapasitas dan jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter- Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk dan berlalu-lalang
– Alat makan dan minum wajib disterilisasi
– Pelayanan makan-minum dilarang dalam bentuk prasmanan
– Pelayan memakai masker, face shield, sarung tangan
6. Kawasan pariwisata (Ancol, TMII, dll)
– Maksimal 25 persen kapasitas
– Penjualan/pembelian tiket wajib secara online
– Pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, kecuali untuk olahraga
– Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling
7. Taman rekreasi/taman margasatwa
– Maksimal 25 persen kapasitas
– Penjualan-pembelian tiket wajib secara online
– Pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, kecuali untuk olahraga
– Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.