Wisata Air di Jakarta Buka dengan 25 Persen Pengunjung, Ini 13 Sektor Lainnya

4. Golf/driving range

– Maksimal 50 persen kapasitas dan jarak antar pemain dan antar caddy minimal 2 meter

– Pemain wajib mencuci mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah bermain

– Mengatur flow pergerakan orang dan menjaga jarak minimal 2 meter

– Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai secara bersama-sama

– Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi dan menghindari menyentuh muka setelah memegang bola atau peralatan lainnya

5.Meeting/seminar/workshop

– Maksimal 25 persen kapasitas dan jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter- Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk dan berlalu-lalang

– Alat makan dan minum wajib disterilisasi

– Pelayanan makan-minum dilarang dalam bentuk prasmanan

– Pelayan memakai masker, face shield, sarung tangan

6. Kawasan pariwisata (Ancol, TMII, dll)

– Maksimal 25 persen kapasitas

– Penjualan/pembelian tiket wajib secara online

– Pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, kecuali untuk olahraga

– Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling

7. Taman rekreasi/taman margasatwa

– Maksimal 25 persen kapasitas

– Penjualan-pembelian tiket wajib secara online

– Pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, kecuali untuk olahraga

– Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya