Wamen Angela Ingatkan Stakeholder dan Pemda Soal Dana Rp 3,3 Triliun
Tidak cukup hanya memberikan janji tentang keamanan dan keselamatan serta protokol kesehatan, namun harus mampu membuktikan melalui pengalaman wisatawan yang datang, bahwa Indonesia adalah destinasi yang bersih, sehat, dan aman untuk dikunjungi, serta tidak menjadi penyebab terbentuknya klaster baru penyebaran COVID-19.
“Jika kita bisa memanfaatkan hibah pariwisata 3,3 T ini, untuk menguatkan protokol kesehatan dilengkapi dengan sertifikasi I do care, saya yakin kepercayaan publik akan meningkat,” tandasnya.
Dan jika masyarakat yakin bahwa hotel, restoran, dan destinasi wisata yang mereka kunjungi menerapkan protokol kesehatan, mereka akan merasa aman dan pastinya konsumsi meningkat..
Saat Rapat Koordinasi dan Review Rencana Kerja Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf Fadjar Hutomo, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Hengky Manurung, Direktur Dana Transfer Khusus Kemenkeu, Putut Hari Satiaka, serta perwakilan dari 39 kabupaten/kota.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan Kemenparekraf berperan sebagai executing agency (Badan Pelaksana) dari Program Hibah Pariwisata ini.
“Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar lebih cepat bangkit,” ujarnya.
Sosialisasi Program Hibah Pariwisata secara daring telah dilakukan pada 8 Oktober 2020 dengan mengundang 101 kabupaten/kota Penerima Dana Hibah Pariwisata.
Dilanjutkan dengan review rencana kerja usulan kabupaten/kota yang pelaksanaanya terbagi menjadi 3 (tiga) batch/sesi yaitu: Batch I (17 Oktober 2020) wilayah Jawa dan Bali sebanyak 34 kabupaten/kota, Batch 2 (20 Oktober 2020) wilayah Sumatera sebanyak 28 kabupaten/kota, dan Batch 3 pada Jumat, 23 Oktober 2020 wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yaitu sebanyak 39 kabupaten/kota. (*/adh)