Upah Minum 2021 Sama Dengan Tahun 2020, Ini Surat Edarannya

Selain itu, pihaknya juga menuntut kenaikan UMK Tahun 2021 sebesar 8% dengan dasar pertimbangan kenaikan upah 5 tahun terakhir, mengingat ada PP 78 Tahun 2015 dan proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.

“Karena UMK 2021 walaupun ditetapkan di tahun 2020 tapi berlaku di Januari 2021 maka perhitungan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021,” katanya.

Ia pun mendesak agar SK UMSK Bekasi dan Bogor tahun 2020 yang ditetapkan gubernur, untuk direvisi. Sementara itu, buruh juga meminta agar UMSK Karawang tahun 2020 ditetapkan sesuai dengan rekomendasi bupati. (dtk/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya