Sudah 57 Ribu Warga Garut Diguyur Duit Dari BRI

“Diskop dan UKM Kab Garut merasa bersyukur telah dapat melayani para pengusaha mikro yang mendaftarkan calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Ia mengingatkan, para pelaku UKM di Garut tidak menggunakan dana itu untuk keperluan konsumtif, tapi untuk menjalankan usaha agar tetap produktif di tengah pandemi COVID-19.

“Tujuan pemberian BPUM kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dan bukan untuk keperluan konsumtif,” kata Suhartono.

Salah seorang pelaku usaha kasur karpet di Banyuresmi, Garut, Sidqi mengatakan, sudah menerima bantuan dana dari pemerintah untuk pengembangan usaha yang langsung dikirim melalui rekening.

Dana yang diberikan pemerintah itu akan digunakan untuk pembuatan web dan foto produk yang selama ini mengalami kesulitan untuk memasarkan produk melalui media daring.

“Cukup membantu, bisa sedikit mendongkrak penjualan di masa pandemi,” katanya. (ant/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya