Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Suntikan Dana Rp 22 Triliun

“Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya.”

Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana senilai Rp 22 triliun.

Rinciannya, Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun di tahun 2022. Pendirian IFG Life nantinya akan berada di bawah Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Lebih lanjut, Hexana melanjutkan, dari dana tersebut, perseroan akan menyelesaikan kewajibannya terhadap seluruh pemegang polis dengan cara dicicil jangka panjang.

“Apabila menghendaki lebih cepat tentu ada penyesuaian nilai tunai. Mungkin selama ini orang menyebutnya haircut, tapi secara hukum kita selesaikan jangka panjang agar cukup dananya, tidak mungkin kita selesaikan secara cash,” kata Hexana.

Seperti diketahui, potensi kerugian negara akibat kerugian dan kelalaian investasi di Asuransi Jiwasaraya (Persero) mencapai Rp 16,8 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nilai ini terdiri dari kerugian investasi yang ditempatkan di saham sebesar Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya