Saatnya Pelaku Usaha Pariwisata Masuk Bursa Efek Indonesia

“Hal ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pertumbuhan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Sumatera Utara,” ujar Ria Nofida.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf atas terselenggaranya kegiatan KreatIPO ini. Selain untuk memperkenalkan, kegiatan ini juga sekaligus mengajak pelaku usaha parekraf memperoleh akses permodalan dengan penjamin yang pasti.

“Saya berharap melalui kegiatan KreatIPO ini bisa membantu pelaku UMKM Indonesia menuju UMKM yang berkelas dengan masuk ke pasar modal,” kata Sofyan.

Kegiatan KreatIPO ini dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain Presiden Direktur PT. Mark Dynamics Ridwan Goh, Direktur PT.

Panin Sekuritas Tbk Prama Nugraha, Kepala IDX Incubator Surabaya Cita Mellisa, dan Pakar Ekonomi Ki DR Saur Pandjaitan XIII.

Direktur PT. Panin Sekuritas Tbk, Prama Nugraha mengatakan bagi pelaku usaha yang ingin melantai di bursa efek harus melalui beberapa proses.

Pertama, persiapan IPO, calon emiten harus menetapkan tujuan mengikuti IPO, melakukan persetujuan dengan pemegang saham, penunjukkan profesi dan lembaga penunjang, serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Kedua, calon emiten melakukan pendaftaran pencatatan di BEI dan pernyataan pendaftaran di OJK.

Prama melanjutkan, setelah itu calon emiten menentukkan struktur IPO, seperti publikasi prospektus ringkas, penawaran awal, penetapan jumlah emisi dan harga saham atau kupon obligasi, penyampaian dokumen final ke OJK, dan pernyataan efektif dari OJK. Terakhir, listing yang meliputi penawaran umum perdana, pembayaran dana IPO ke emiten, dan pencatatan di bursa efek.

“Melakukan IPO memang tidak mudah, mengingat calon emiten harus melalui beberapa proses. Namun, baik proses atau persyaratannya sudah dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan pelaku usaha masuk ke pasar modal,” kata Prama Nugraha. (*/adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya