Saatnya Lembaga Penjamin Berikan Kemudahan Bagi UMKM

Harusnya itu fungsinya tetapi data-data yang disampaikan (dalam rapat) belum menggembirakan.

“Saya ingin mendorong lembaga penjaminan mengambil peran dalam situasi krisis seperti sekarang,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra bahkan menyebut “Triple- L” kelemahan UMKM, yakni lemah terhadap akses modal, lemah dalam pemasaran ke akses pasar, dan lemah secara manajerial.

“Untuk itu, teman-teman Lembaga Penjamin tidak hanya harus menyiapkan produk penjaminan tetapi juga perlu ditingkatkan kapasitas pembinaan dan pendampingan UMKM agar mereka tetap terkawal dan terjaga dari kelemahannya,” imbuhnya.

Hadir mewakili Pemerintah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Afirman memaparkan bahwa penjaminan kredit modal kerja UMKM yang telah disalurkan oleh Jamkrindo dan Askrindo mencapai Rp 6,2 triliun per September 2020, sebagai bagian dari upaya program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya