Saatnya Lembaga Penjamin Berikan Kemudahan Bagi UMKM

JAKARTA, Kliknusae.com – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai masih menjadi tumpuan perekonomian dalam negeri di tengah ancaman badai resesi.

Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan sejumlah lembaga penjaminan diantaranya Jamkrindo, Askrindo, Jamkrida dan Aspeda, Rabu (30/9/2020), Anggota Komisi XI DPR ramai-ramai menyuarakan pentingnya pelaku usaha UMKM mendapat penjaminan lebih untuk tetap melangsungkan usahanya ditengah dampak pandemi Covid-19.

Sektor UMKM dihadapkan dengan tantangan sulitnya mendapatkan penjaminan terhadap modal. Hal itu diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus yang kemudian menilai bahwa dukungan lembaga penjaminan terhadap UMKM masih belum signifikan.

Padahal pelaku usaha sektor itu dihadapkan dengan posisi dilematis. Di satu sisi membutuhkan uang sebagai tambahan modal, tetapi disisi lain tidak memiliki jaminan yang bisa diajukan untuk mengajukan pinjaman.

“Kalaupun ada jaminan tentu sulit mendapat approval dari bank untuk mendapat pinjaman, akhirnya juga jaminannya menjadi sulit,” paparnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya