RUU Ciptaker Lolos untuk Segera Disahkan di Rapat Paripurna 2
“Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” ujarnya.
Hinca pun menjelaskan sejumlah alasan Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja tersebut. Awalnya Hinca berbicara terkait urgensi Indonesia saat ini yakni menangani krisisi pandemi.
Menurutnya seharusnya pemerintah berfokus pada pemutusan rantai COVID-19 dan memulihkan ekonomi rakyat terlebih dahulu ketimbang RUU Cipta Kerja yang tidak memiliki urgensi saat ini.
RUU Ciptaker tidak memliki urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.
“Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran COVID-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ucap Hinca.
Lebih lanjut, Hinca memaparkan berdasarkan survei World Economci Forum pada tahun 2017, menurutnya ketenagakerjaan bukan persoalan utama yang halangi investasi asing.