RUU Ciptaker Lolos untuk Segera Disahkan di Rapat Paripurna 2
JAKARTA, Kliknusae.com – Sebanyak 7 fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta (RUU Cipnaker). Hanya dua fraksi yang menolak yakni PKS dan Partai Demokrat.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DPD RI dan Pemerintah pada di gedung DPR RI, Sabtu (03/10/2020) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, dengan dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta perwakilan DPD RI.
Seluruh fraksi hingga pemerintah pun sempat dimintai pandangan terkait RUU Ciptaker tersebut. Usai memberikan pandangan, pimpinan rapat, pun bertanya terkait RUU Cipta Kerja apakah disetujui atau tidak dibawa ke rapurna.
“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan Undang-Undang tentangan Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan pengamiblkan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Supratman.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat sembari bertepuk tangan.
RUU Ciptaker ini ternyata hanya disetujui oleh 7 fraksi DPR RI yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, dan PAN. Sementara 2 fraksi lain yang menolak yakni PKS dan Partai Demokrat.