Platform LaporCovid-19 Permudah Pantau Pelanggaran Protokol Kesehatan
“Kami senang dapat bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. Dengan LaporCovid-19 menerima dan mengumpulkan laporan dari warga tentang informasi terkait Covid-19, kami memperluas lagi kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Melalui kerja sama kanal platform pelaporan warga LaporCovid-19 dengan sistem, pihaknya mendukung Pemda Provinsi Jabar untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
“Platform pelaporan warga ini mempermudah warga Jawa Barat untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yaitu melalui penerapan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak),” ucapnya.
Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline (chatbot) Pikobar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku.
Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link berikut: s.id/ChatbotPikobar atau di nomor 0856-9739-1854 (WA). (*/adh)