Kadin Sebut Omnibus Law Cipnaker Dorong Pertumbuhan Investasi
Menurutnya, tanpa reformasi struktural, maka pertumbuhan ekonomi Tanah Air akan tetap melambat. Di sisi lain, setiap negara perlu merespons dengan cepat dinamika perubahan ekonomi global.
Jika, UU Ciptaker diimplementasikan, ia menyatakan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Ujungnya adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional.
“Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6 persen hingga 7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4 persen-5,6 persen,” tutupnya. (*/adh)