Kadin Sebut Omnibus Law Cipnaker Dorong Pertumbuhan Investasi
- Selasa, 06 Oktober 2020 05:10 WIB
- Adhi JN
Seperti diketahui, saat ini banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menjadi paruh waktu karena kondisi perusahaan tertekan pandemi covid-19.
“Melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar akan menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah” ujarnya.
Pandemi covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Ciptaker menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi.