Ingin Kepercayaan Publik Naik, Hotel Harus Publikasikan Protokol Kesehatan

Dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari COVID-19,” kata dia.

Acara ini juga dihadiri Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A, Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Herbin Saragih yang memaparkan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di industri perhotelan.

Herbin menyebutkan, protokol kesehatan ini telah disusun dalam suatu buku panduan yang bisa diunduh di situs Kemenparekraf/Baparekraf.

Selain itu, Herbin juga menuturkan pada bulan Oktober 2020, pihaknya akan melakukan sertifikasi Indonesia Care terhadap pelaku pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Di bulan Oktober ini, Kemenparekraf akan melakukan sertifikasi atau labelling Indonesia Care. Yang akan dinilai adalah bagaimana industri itu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” papar Herbin. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya