Gelar Sosialisasi CHSE Perhotelan, Disparbud Jabar Sebut Ada Dana Hibah Rp 277 M

Ditambahkan Faisal, pelaksanaan CHSE harus dilakukan secara kontinyu dan diterapkan dengan komitmen semua pihak.

Sertifikasi CHSE ini  dilaksanakan untuk meyakinkan para calon wisatawan bahwa industri pariwisata (hotel, Cafe dan restoran dan destinasi wisata lainnya) bersedia dan benar melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

“Tentu, dengan segala aspek, seperti apakah usaha itu sudah bersih, sehat, ada aturan, dan ramah lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Dedi Taufik mengatakan melalui kegiatan sosialiasi CHSE ini, semua pihak menjadi mengerti dan memahami betapa pentingnya penerapan konsep CHSE dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kesiapan destinasi dan para pelaku parekraf menjadi hal yang penting bagi destinasi dan pelaku parekraf untuk dapat kembali menerima kunjungan wisatawan, gaining confidence menjadi hal penting karena masyarakat seperti kehilangan confidence di tengah pandemic seperti sekarang,” ungkapnya.

Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen dan prosedur CHSE bisa klik tautan disini (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya