Gelar Sosialisasi CHSE Perhotelan, Disparbud Jabar Sebut Ada Dana Hibah Rp 277 M
Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi, para peserta terlebih dahulu melakukan rapid tes untuk memastikan kesehatan tes antibodi SARS Cov-2 berbasis lab.
Ketentuan ini diperlukan guna mendeteksi antibodi baik Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG) terhadap SARS-CoV-2 dalam darah peserta sesuai peraturan protokol kesehatan yang berlaku.
Faisal dalam sambutan pembukaan mengingatkan bahwa dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan CHSE, pelaku usaha diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh baik oleh pengusaha, karyawan, pengunjung dan masyarakat umum.
“Dengan cara ini, maka kita mengembalikan kepercayaan wisatawan kepada Pariwisata di Jawa Barat,” ujar Faisal.