Asosiasi Mal Protes Kebijakan Pemkot Bekasi Terapkan Jam Operasional
Pembatasan operasional hingga pukul 18.00 WIB, sebagian besar akan berdampak pada pendapatan usaha.
“Kami siap menerima keluhanan, kami siap menerima dimarahin ya. Karena kan mereka punya tanggung jawab kepada terhadap perusahaan, tanggung jawab terhadap pekerja, itu pasti ada dampaknya,” kata Rahmat.
Meski begitu, keputusan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang tertuang saat rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek pada Rabu (30/9/2020) lalu.
“Tapi kan ini untuk mengerem penyebaran Covid-19 yang sedemikian tinggi transmisinya, pasti ada (protes),” ujarnya.
Selama ini mal beroperasi mulai jam 10.00 hingga 22.00 WIB. Dengan rentan waktu itu saja, kondisi pengunjung masih belum maksimal di tengah pandemi corona. (*/adh)