Asosiasi Mal Protes Kebijakan Pemkot Bekasi Terapkan Jam Operasional
Namun karena sudah menjadi keputusan, kata Djaelani, para pengelola mal di Bekasi bersedia mengikuti aturan pemerintah itu.
“Ya sebenarnya itu keputusan dari pemerintah pusat katanya. Karena itu kan memang untuk menanggulangi Covid-19. Buka mulai jam 10.00 sampai jam 18.00. Itu sebenarnya kalau dari sisi bisnis, kami tetap mendukung, bagaimana pun itu kan program pemerintah,” kata Djaelani.
Terkait keluhan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan dirinya siap menerima protes maupun keluhan pengusaha tempat hiburan, mal dan masyarakat lainnya terkait pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB.
Ia memaklumi kondisi tersebut lantaran para pengusaha memiliki tanggungjawab kepada pegawai dan perusahaannya.