Angkutan Anjlok Hingga 70 persen, Garuda Pilih Efesiensi Besar-Besaran
Keputusan itu, sebutnya murni sebagai imbas turunnya tingkat permintaan layanan penerbangan selama masa pandemi.
Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Irfan juga memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengharapkan pada 2021-2022 mendatang kondisi perusahaan penerbangan tersebut bisa jauh lebih baik ketimbang dengan kondisinya sebelum pandemi terjadi.
“Jadi Covid-19 ini tantangan dan peluang, ada yang terdampak dan harus diperbaiki tetapi juga membuka peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan ke depan,” terangnya. (BI/adh)