Angkutan Anjlok Hingga 70 persen, Garuda Pilih Efesiensi Besar-Besaran
Selain itu dalam proses negosiasi tersebut, Garuda berupaya memperhatikan prinsip kerahasiaan yang tertuang dalam perjanjian.
Dengan demikian perseroan dalam hal ini berkewajiban menjaga kerahasiaan dari kesepakatan tersebut, termasuk mengenai nilai sewa perjanjian.
Akibat dampak Covid- 19, PSBB dan kondisi new normal, sampai dengan Agustus 2020, perseroan mengalami penurunan kapasitas produksi guna menyesuaikan tren demand yang terjadi saat ini.
Perusahaan mencatat terdapat penurunan pada trafik yang diangkut, baik untuk penumpang maupun kargo diangkut masing-masing sebesar 72 persen dan 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Di samping itu, Perseroan juga mengalami penurunan produksi domestik sebesar 55 persen dan internasional sebesar 88 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Maskapai pelat merah tersebut saat ini masih melakukan negosiasi secara langung dengan para lessor terkait untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan.