Tim Gabungan Gelar Operasi, Kawasan Wisata Puncak Terapkan Jam Malam
BOGOR, Jalahjahnusae.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI,Polri dan Dinas Perhubungan mulai melakukan kegiatan operasi terkait penerapan jam malam di kawasan puncak.
“Iya, kami mulai pagi ini hingga malam nanti akan menggelar kegiatan dalam rangka sosialisasi penerapan jam malam di kawasan puncak Bogor,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridhallah ketika dihubungi Kliknusae.com, Sabtu (12/09/2020) pagi.
Menurut Agus, tim pagi ingin akan menyebarkan flyer pengumumam kepada seluruh pengelola kawasan wisata, termasuk hotel dan restoran di Puncak Bogor terkait waktu buka dan tutup.
“Dilanjutnya nanti malam kami akan melakukan pengecekan terhadap aturan yang sudah ditetapkan terkait pengetatan operasional industri pariwisata di kawasan puncak dan sekitarnya. Jika masih ada yang buka pada pukul 19.00 WIB, maka kami akan melakukan tindakan,” lanjut Agus.
Baca Juga: Industri Hotel di Bogor Terancam Kolaps Lagi, Imbas PSBB DKI Jakarta
Sebagaimana diketahui, laporan hasil rapat Pembasatan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Puncak Bogor beredar luas melalui pesan whatsapp baik secara personal maupun grup.
Informasi tersebut berisi instruksi Bupati Bogor yakni:
- Perketat penjagaan jalan masuk menuju puncak dan sediakan lokasi untuk putar balik
- Pol PP perketat monitoring tempat wisata dan tempat kuliner tidak lebih 50% kapasitas serta jam buka dan tutup objek wisata.
- Dishub antisipasi dan skrining kendaraan masuk menuju puncak terutama kendaraan roda dua
- BPBD dan Damkar stanby beck up situasi
- Dinkes standby ambulance dan medis (Kepala Puskesmas CIawi, Megamendung untuk mengkondisikan atau dengan puskesmas terdekat saja dan ikut apel paginya ).
Dalam instruksi tersebut juga disampaikan tambahan personil BKO dari Polda Jabar 150 orang serta kodim 250 orang.
Pembatalan Kegiatan di Hotel
Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Budi Sulistyo mengemukakan sejak adanya rencana PSBB total yang diberlakukan Pemda DKI Jakarta, sudah ada beberapa tamu yang menunda kegiatan di hotel.
“Mereka yang sudah terlanjur memberikan uang muka (DP) menyampaikan untuk me-reschedule kegiatan. Sedang tamu yang booking biasa, batal sama sekali,” kata Budi.
Diperkirakan minggu depan baru akan terlihat seberapa besar persentase penurunan okupansi akibat diberlakukannya kembali PSBB Jakarta.
“PSBB total kan baru efektif berjalan Senin, 14 September mendatang ya. Jadi, sekarang belum bisa juga secara pasti, berapa penurunan tingkat hunian hotel di kawasan puncak,” lanjut Budi. (adh)