Subsidi Gaji Rp. 600 Ribu Cair Empat Hari Lagi?
Dengan penyerahan itu Kemnaker total sudah menerima 9 juta data penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS, dengan tahap I dengan 2,5 juta pekerja dan tahap III untuk 3 juta pekerja.
Namun, data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan kembali atau check list oleh Kemnaker yang berdasarkan petunjuk teknis memakan waktu empat hari.
Pemeriksaan berlapis, kata Ida, dilakukan untuk memastikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan itu akan tepat sasaran.
“Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran,” kata Ida.
Dalam kesempatan itu dia juga membantah isu yang beredar bahwa BSU hanya dapat disalurkan kepada penerima dengan rekening bank milik negara atau bank BUMN.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kata Ida, hanyalah menjadi penyalur yang akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS itu ke rekening pribadi calon penerima baik yang di bank milik negara ataupun swasta.
“Ada banyak sekali bank-bank di luar bank-bank yang tergabung dalam Himbara yang (nomor rekeningnya) diserahkan oleh teman-teman pekerja. Jadi, tidak terbatas pada bank-bank Himbara,” ujar Ida.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.