Relaksasi Pariwisata Diperlukan Agar Ekonomi Segera Bangkit
“Kendati relaksasi kami berikan kepada industri pariwisata, seperti hotel, restoran, tempat rekreasi, spa dan mall, namun pengawasan harus tetap diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,” katanya.
Tindakan tegas bagi pelanggar penerapan protokol kesehatan,lanjut Tantan, bisa berujung pada penutupan tempat usaha.
“Kami selama ini, bersama asosiasi terkait seperti PHRI dan Asita terus membangun sinergitas yang untuk sama-sama melakukan pengawasan. Kalau masih ada yang bandel, mengabaikan protokol kesehatan, kita rekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Berdasarkan cacatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, wabah pandemi telah memicu terjadinya penutupan usaha hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Di Kota Bandung sudah 185 hotel yang terpaksa tutup dan sekitar 3.120 pekerja di-PHK. Kondisi ini tentu sanga memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius agar tidak lebih terpuruk.
“Sebagai upaya untuk meringankan beban para karyawan di sektor pariwisata yang terdampak pandemi, kami juga telah meluncurkan bantuan,” tutupnya. (adh)