REI Dukung Pemanfaatan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

“Kalau soal protokol kesehatan, hotel memiliki standar kesehatan yang paling ketat, tidak kalah dengan rumah sakit,” ujar Totok.

Seperti SOP di salah satu hotel. Setiap tamu yang akan menginap harus mengisi formulir yang isinya tentang asal daerah berikut nomor kontak, sampai transportasi yang digunakan.

Tidak hanya itu, setiap kamar yang sudah dibersihkan, di setiap pintunya tertulis steril. Yang berarti manajemen telah menjamin tamu yang menginap akan aman menggunakan kamar tersebut.

Totok mengatakan anggotanya sudah ada yang ditawari oleh pemerintah baik sebagai tempat isolasi maupun tempat menginap dokter atau tenaga medis. Mayoritas merasa antusias.

Di DKI Jakarta sudah ada 30 hotel yang diajak untuk bekerjasama baik sebagai tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala atau tempat menginap bagi tenaga medis/dokter.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya