PHRI Jabar Tegaskan Tak Ada Penolakan Tamu Hotel dari Jakarta
Dikatakan Herman, hotel dan restoran di Jawa Barat sangat memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini belum ada klaster covid-19 di hotel dan restoran. Jadi, sekali lagi, hotel di Jabar tidak pernah menolak tamu. Kalau pun ada hotel yang tidak disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, kami mempersilakan aparat petugas Covid-19 bertindak sesuai aturan,” tandasnya.
Bantahan Pemprov Jabar
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik.
Dedi menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan tamu ber-KTP Jakarta menginap di hotel-hotel Jawa Barat. Bahkan, ujar Dedi, setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II diberlakukan.
“Kami tidak mengatur. Itu mungkin kewaspadaan dari hotel karena tidak mau ada klaster. Hotel punya gugus tugas sendiri,” kata Dedi.
Pengelola hotel memang memperketat protokol keamanan setelah kasus positif Corona menanjak signifikan.
Sepanjang September, rata-rata pertambahan kasus Covid-19 harian mencapai lebih dari 3.000, bahkan telah menyentuh 4.000 kasus.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mendorong hotel-hotel, khususnya hotel bintang dua dan tiga di zona merah-termasuk Jawa Barat–beralih fungsi menjadi tempat karantina mandiri bagi pasien tak bergejala maupun bergejala ringan.
Ia bahkan sudah menyiapkan anggaran Rp.100 miliar dalam APBN 2020 untuk penyediaan ruang karantina mandiri di hotel bintang tiga.